Mahasiswi Telkom University Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

30 Desember 2019 8:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi Telkom University diduga mengalami pelecehan seksual. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh kakak tingkat/senior di jurusan yang sama dengan korban.
ADVERTISEMENT
Kejadian bermula saat korban masih berstatus mahasiswa baru Telkom University, sebuah universitas swasta di Bandung, sekitar November 2018.
Bahrul Bangsawan dari United Voice yang mendampingi korban mengatakan hubungan kliennya berawal saat pelaku hendak mengembalikan lampu Tumblr yang dipinjam.
Pelaku sejak saat itu terus mendekati korban hingga terjalin hubungan yang intens. Korban menanggapi pelaku sebagai bentuk rasa hormat pada senior.
"Setelah itu pelaku mulai melakukan interaksi yang intens melalui media sosial. Korban merasa perlakuan pelaku pada saat pertama kali ketemu sangat baik, gentleman dan alim," kata Bahrul dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12).
Seiring waktu, sambung Bahrul, hubungan di antara keduanya makin dekat. Pelaku kemudian mengajak korban menonton di bioskop dengan dalih merasa kesepian. Korban yang empati menyetujui ajakan pelaku.
ADVERTISEMENT
Namun, sebelum menonton, pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto syurnya. Bahrul mengatakan tidak mengetahui apakah korban mengirimkan foto syur tersebut atau tidak.
Yang jelas, kata dia, pelaku kemudian meminta korban untuk datang ke indekosnya dengan alasan mempermudah persiapan ke bioskop. Setibanya di sana, ada satu momen saat korban menggigit bibirnya sendiri.
Bahrul mengatakan melihat hal tersebut pelaku lalu bertanya korban menggigit bibirnya apakah bermaksud ingin dicium ataukah bukan. Korban membantah anggapan pelaku. Akan tetapi pelaku tetap berupaya mencium korban hingga akhirnya terjadi hubungan badan.
"Korban sontak menolaknya tapi pelaku tetap mencium korban dan 'hubungan' tersebut terjadi," jelas dia.
Ketika itu, Bahrul menuturkan, korban mengalami kondisi yang dinamakan tonic immobility atau reaksi biologis. Korban saat pelecehan seksual itu mengalami kelumpuhan sementara atas apa pun yang diterima oleh tubuhnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, keduanya menonton di sebuah bioskop dan pelaku kembali melakukan aksi bejatnya. Pelaku meminta korban untuk menciumnya dan meremas alat kelaminnya. Tapi korban menolak.
"Selesai menonton, kondisi hujan sangat deras. Dalam kondisi hujan yang sangat deras tetap pelaku memaksakan untuk menerobos hujan. Dengan kondisi basah kuyup korban minta pulang ke asrama putri di kampus, tapi pelaku menolak dan mengatakan pelaku tidak akan melakukan apa pun," kata Bahrul.
Ilustrasi berhubungan intim (seks). Foto: Pixabay
Di indekos, lanjut Bahrul, pelaku kembali lagi menyetubuhi korban. Dia mengatakan korban tidak melawan karena takut dan mengalami tonic immobility. Tak hanya melakukan hubungan badan, pelaku juga melakukan aksi masturbasi di hadapan korban.
Akibat mengalami trauma ringan korban setelah itu berada di indekos pelaku selama satu pekan.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami trauma ringan pascakejadian. Bingung harus melakukan apa dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku dan terus menemani pelaku pada setiap saat ke luar dari kosan," terang dia.
Karena tak kuat dengan perlakuan pelaku korban akhirnya melarikan diri ke tempat unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menurut Bahrul, pelaku kembali menghubungi korban beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada bulan Ramadan 2019.
"Pada bulan Ramadan tahun 2019. Pelaku menghubungi melalui korban mengirimkan hal tidak senonoh. Korban marah dan melaporkan kepada senior (lainnya) dan pelaku meminta maaf," kata dia.
Setelah kejadian, Bahrul menuturkan, korban mengalami kondisi rape trauma syndrome yang ditandai dengan rasa takut, syok dan benci terhadap diri sendiri. Korban bahkan melakukan percobaan bunuh diri setiap mengingat peristiwa yang dialaminya. Korban juga semakin menutup diri dari lingkungan di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
"Saat korban melakukan percobaan bunuh diri, korban di bawa ke rumah sakit. Dan pelaku ada di sana," jelas dia.
Korban akhirnya melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke himpunan mahasiswa dan dijanjikan segera diadakan sidang. Himpunan mahasiswa malah tidak meluluskan korban pada kegiatan pengenalan program studi.
Korban yang marah lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya pada rekan seangkatan. Akan tetapi, cerita korban diketahui senior di himpunan mahasiswa dan memutarbalikkan fakta yang terjadi.
"Setelah menceritakan hal ini, ternyata ada yang melaporkan kepada senior. Dan senior geram, disini himpunan melakukan grooming dan victim blaming kepada angkatan korban dan lingkungan korban yang menyatakan bahwa korbanlah yang mendekati dan menggoda pelaku," ucap Bahrul.
"Bahkan sampai dengan membawa keluarga korban dalam cerita tersebut dan keluarga korban salah mendidik korban sehingga korban berbohong," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Bahrul mengatakan pihak himpunan mahasiswa mengadakan sidang dengan mengundang korban dan pelaku. Dalam sidang, dibahas mengenai kronologi kejadian hingga tuntutan yang hendak disampaikan korban. Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji mengunggah permintaan maafnya di media sosial.
Selang beberapa hari, lanjut Bahrul, pelaku justru menarik pernyataannya. Korban pun memberikan waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk memohon maaf tapi tetap tidak digubris.
"16 Desember 2019 korban memberi waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk melakukan permintaan maaf di publik. Tapi hingga kini pelaku tidak melakukan permintaan maaf di publik," terang dia.
Bahrul mengatakan, korban belum berencana melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi. Rencananya, bakal dilakukan audiensi yang dilakukan oleh pihak Telkom University hari ini.
ADVERTISEMENT
"Belum ada rencana (lapor polisi). Ini masih tunggu keputusan (audiensi) dari kampus dan korban," tutur dia.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi itu telah diposting melalui akun media sosial Instagram @unitedvoicebdg. Postingan tersebut telah mendapat lebih dari 500 komentar pengguna media sosial, sebagian besar mengaku miris dan menuntut pihak terkait agar memberi keadilan kepada korban.