Mahfud MD Yakin Pembahasan Omnibus Law Tak Lama: Tidak Sensitif

5 November 2019 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM, mulai dibahas pemerintah dengan Badan Legislasi DPR.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menyakini pembahasan omnibus law itu akan berlangsung cepat. Sebab, ia menilai, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM tak memiliki sensitivitas politik.
"Omnibus law tak punya sensitivitas politik, saya jelaskan juga kamu gak bakal muat (ngerti) akademis dan orang gak tertarik," ucap Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait pembahasan omnibus law. "Kalau itu iya akan segera koordinasikan," ucapnya.
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Mahfud MD berharap omnibus law tersebut dapat segera diselesaikan. Dengan adanya omnibus law, potensi benturan hukum antara UU satu dengan lainnya dapat hilang.
"Saya jelaskan, ada ratusan hukum berbenturan satu sama lain, bagaimana cara selesaikan? Ada tahapnya, pasal begini, begitu," tutur Mahfud.
ADVERTISEMENT
Omnibus law merupakan UU yang akan merevisi dan mencabut beberapa UU yang tidak sesuai. Sehingga, potensi benturan hukum antar UU dapat dihilangkan.
Presiden Jokowi telah meminta agar omnibus law menjadi prioritas.