Mahfud MD Yakin Pembahasan Omnibus Law Tak Lama: Tidak Sensitif

Omnibus law, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM, mulai dibahas pemerintah dengan Badan Legislasi DPR.
Menkopolhukam Mahfud MD menyakini pembahasan omnibus law itu akan berlangsung cepat. Sebab, ia menilai, RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM tak memiliki sensitivitas politik.
"Omnibus law tak punya sensitivitas politik, saya jelaskan juga kamu gak bakal muat (ngerti) akademis dan orang gak tertarik," ucap Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait pembahasan omnibus law. "Kalau itu iya akan segera koordinasikan," ucapnya.
Mahfud MD berharap omnibus law tersebut dapat segera diselesaikan. Dengan adanya omnibus law, potensi benturan hukum antara UU satu dengan lainnya dapat hilang.
"Saya jelaskan, ada ratusan hukum berbenturan satu sama lain, bagaimana cara selesaikan? Ada tahapnya, pasal begini, begitu," tutur Mahfud.
Omnibus law merupakan UU yang akan merevisi dan mencabut beberapa UU yang tidak sesuai. Sehingga, potensi benturan hukum antar UU dapat dihilangkan.
Presiden Jokowi telah meminta agar omnibus law menjadi prioritas.
