Ma'ruf Amin Tolak Usulan Ekspor Ganja: Ada Larangan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menolak usulan anggota DPR RI fraksi PKS, Rafli Kande, terkait ekspor ganja. Ia menegaskan ganja merupakan barang yang dilarang diperjualbelikan.
"Ya pertama saya kira itu ada larangan ya, enggak mungkinlah pemerintah melakukan itu, dan oleh pimpinan fraksi PKS-nya sudah ditegur kok (Rafli)," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/2).
"Saya kira tak mungkin hal seperti itu (ganja) kita ekspor, yang kita dilarang untuk ekspor untuk orang lain," imbuhnya.
Dia tak menampik adanya potensi ganja untuk bidang kesehatan hingga kecantikan. Namun, dia menegaskan penggunaan ganja untuk kesehatan maupun kecantikan harus membutuhkan kajian.
"Itu harus dilakukan kajian dulu, namanya bukan mengekspor ganja itu. Sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Rafli Kande mengusulkan agar ganja dapat menjadi komoditas ekspor. Dia menilai ganja cukup menjanjikan untuk diperdagangkan oleh Indonesia.
"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja jangan kaku. Kita harus dinamis berpikirnya. Jadi ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," kata Rafli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
Rafli mengakui sarannya tersebut saat ini masih terkendala karena belum adanya regulasi di Indonesia.
Sehari kemudian, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan usulan Rafli tak mewakili suara PKS. PKS telah memberikan teguran bagi anggotanya tersebut.
"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1).
