Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Massa Demo RUU Pilkada di Gedung DPR Masih Bertahan hingga Malam Ini
22 Agustus 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Massa pengunjuk rasa menolak RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) masih bertahan di sekitar gedung.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 18.14 WIB, sejumlah massa masih terlihat. Mereka bahkan sempat membakar barang-barang.
Petugas kepolisian memang sudah memukul mundur massa yang mencoba masuk ke area gedung.
Dalam aturan Undang-undang, demonstrasi diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. Jika lebih dari waktu yang disediakan, pengunjuk rasa akan dibubarkan.
Pengesahan RUU Pilkada Batal
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada. Sidang paripurna sempat ditunda karena tidak kuorum.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Dengan begitu, aturan dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 merujuk pada hasil putusan MK.
"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini