Menteri Pendidikan Dasar & Menengah Bicara Nasib Guru Honorer

21 Oktober 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sampai saat ini, tidak semua guru honorer memiliki nasib yang baik. Beberapa di antaranya masih mendapatkan gaji yang jauh dari kata ‘layak’.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, mereka tetap dengan ikhlas bekerja untuk mencerdaskan anak bangsa.
Sebagai langkah awal menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi-instansi terkait, baru memutuskan kebijakan apa yang akan diambil.
“Ya, kami belum berani ya menyampaikan kebijakan terkait dengan honor guru. Karena itu kan sangat terkait dengan kemampuan keuangan dari pemerintah dan tentu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan juga dengan instansi-instansi terkait yang lainnya,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan, di Kantor Kemendikbudristek, Senin (21/10).
Nadiem Makarim bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Menurut Mu’ti, untuk menentukan sebuah kebijakan baru dibutuhkan pemetaan sekaligus pengkajian yang mendalam. Karena setiap guru memiliki kategorisasi yang berbeda. Ada yang PNS, ASN dengan status B3K, dan guru-guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta.
ADVERTISEMENT
Dari pengkajian mendalam inilah, Mu’ti mengatakan baru pemerintahan dapat menentukan langkah akhir untuk menciptakan kesejahteraan pada masing-masing guru honorer.
“Dan, itu juga harus tentu saja melalui pemetaan dan pengkajian yang serius, kan? Karena guru ini kan kategorinya ada yang memang guru yang sudah ASN, yang dia adalah PNS, ada juga ASN yang B3K, dan juga ada mereka guru-guru honorer, baik yang mengajar di sekolah-sekolah negeri maupun yang mengajar di sekolah swasta,” kata Mu’ti.
“Jadi kompleksitasnya tidak sederhana, dan karena itu kita harus melihat masalah ini dengan sangat hati-hati, dengan sangat saksama sebelum kita mengambil kebijakan menyangkut kesejahteraan guru itu,” sambungnya.