Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Meski Tak Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang Diminta Tetap Patuhi Prokes
10 Maret 2022 14:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KAI Commuter Line mulai Rabu (9/3) menerapkan kelonggaran pembatasan social distancing pada setiap kursi penumpang KRL.
ADVERTISEMENT
Untuk mengingatkan pentingnya tetap menjaga jarak aman dan protokol kesehatan, sebagai penggantinya di tempat duduk akan diganti dengan stiker sosialiasi berisi ajakan jaga jarak.
DKI Jakarta saat ini sudah memasuki PPKM level 2, tapi KAI Commuter tetap memberlakukan pembatasan pengguna KRL baik di wilayah Jabodetabek maupun KRL Yogya-Solo sebanyak 60% dari kapasitas pengguna.
Pembatasan dilakukan dengan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke kereta. Pembatasan dilakukan dengan penyekatan di stasiun, serta di dalam kereta pengguna juga diminta tetap menjaga jarak aman.
Anne Purba, selaku VP Corporate Secretary KAI Commuter menegaskan, penumpang KRL harus tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun aturan perjalanan sekarang sudah fleksibel.
"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
Aturan protokol kesehatan yang diarahkan berupa saran pengguna wajib memakai masker, terutama masker ganda dengan masker kain dilapisi masker medis. Pengguna wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.
Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Dan aturan tambahan lain, seperti larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.
Anne juga mengimbau kepada penumpang yang memiliki anak balita agar lebih mengutamakan kesehatan terlebih dahulu sebelum menaiki transportasi umum, yaitu dengan melakukan vaksinasi dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma
ADVERTISEMENT