Pengguna KRL Stabil Usai Pembatasan Jarak Kursi Penumpang Dihilangkan

10 Maret 2022 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang KRL memadati Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang KRL memadati Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta sudah memasuki PPKM Level 2. Selaras dengan kebijakan tersebut, KAI Commuter juga meniadakan pembatasan jarak pada kursi penumpang. Meski pembatasan jarak pada kursi penumpang KRL ditiadakan, volume pengguna KRL masih cenderung stabil.
ADVERTISEMENT
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pada hari Rabu (9/3) di jam sibuk hingga pukul 08.00 WIB, volume pengguna commuter line mencapai 124.923 orang. Tak jauh berbeda dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 127.103 pengguna.
"Sementara hingga pukul 15.00 WIB jumlah penguna mencapai 273.449. Angka ini juga stabil dibandingkan hari kemarin yang berjumlah 268.786,’’ kata Anne saat dihubungi, Kamis (10/3).
Terhitung 9 Maret, operasional KRL pada pemberlakuan PPKM Level 2 ini tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04.00 hingga 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.
Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Hal ini dilakukan guna menghindari kepadatan di jam-jam sibuk. Sehingga KAI mengimbau kepada pengguna KRL untuk menggunakan aplikasi KRL Access agar memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.
ADVERTISEMENT
Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.
Anne juga mengimbau kepada penumpang KRL untuk tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Walaupun, aturan perjalanan sudah lebih fleksibel.
"Meskipun aturan sudah mulai fleksibel, pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapisi masker medis. Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik," kata Anne.
"Dan diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan lain, seperti larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma