Momen Kehangatan Anies, Ganjar, dan Tim 02 setelah Sidang di MK

22 April 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Pihak Terkait usai sidang putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Pihak Terkait usai sidang putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi sudah selesai, Senin (22/4). Gugatan yang disampaikan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud ditolak.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pilpres 2024. Sidang pembacaan putusan dihadiri langsung oleh paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud.
Ganjar Pranowo usai sidang putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Setelah Ketua MK Suhartoyo mengetok putusan dan menutup persidangan, para pihak nampak saling bercengkerama. Ganjar dan Mahfud nampak hangat, menyalami satu sama lain dengan kubu tim hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Ganjar juga menghampiri meja Anies dan Cak Imin. Mereka lalu berfoto bersama sambil melambaikan tangan ke atas balkon, ke arah awak media massa.
Tak hanya antara kubu Anies, Ganjar, dan Tim Hukum 02. Mereka juga ngobrol ringan dengan pihak termohon, yakni para komisioner KPU yang dipimpin Hasyim Asy'ari .
Anies Baswedan bersama tim saat meninggalkan sidang putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama tim saat meninggalkan sidang putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai sidang putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar-Mahfud ditolak Mahkamah Konstitusi. Namun penolakan tersebut tidak bulat. Ada tiga hakim yang punya pendapat berbeda. Ketiganya menghendaki pemungutan suara ulang sebagaimana dalil yang dimohonkan Anies dan Ganjar-Mahfud.
ADVERTISEMENT
Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.