Massa Paslon 01 & 03 Bakar Spanduk Foto Jokowi hingga Anwar Usman di Patung Kuda

22 April 2024 17:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa pendukung paslon 01 dan 03 membakar spanduk bergambar Jokowi saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa pendukung paslon 01 dan 03 membakar spanduk bergambar Jokowi saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa pendukung Paslon 01 dan 03 membakar spanduk yang memuat wajah Presiden Jokowi, Hakim MK, Anwar Usman, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, dibakarnya spanduk itu bermula ketika salah seorang massa menyampaikan orasi di atas panggung. Orator yang tak diketahui identitasnya itu kemudian meminta massa untuk mengangkut spanduk yang memuat foto Jokowi hingga Anwar Usman dan membakarnya tepat di depan Patung Kuda.
Massa pendukung paslon 01 dan 03 membakar spanduk bergambar Jokowi saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Massa pun langsung mengikuti arahan tersebut. Mereka langsung membakar spanduk sambil diiringi lagu Buruh Tani yang disuarakan lewat alat pengeras suara. Setelah itu, mereka langsung berjoget mengelilingi api yang berkobar.
Massa pendukung paslon 01 dan 03 membakar spanduk bergambar Jokowi saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Tangkap Jokowi sekarang," pekik salah seorang massa pada Senin (22/4).
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin. Gugatan itu ditolak dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Massa pendukung paslon 01 dan 03 membakar spanduk bergambar Jokowi saat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda di sela mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4/2024) Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
Tidak lama setelah Suhartoyo membacakan putusan gugatan ini, terdengar ada suara 'Astagfirullah' di dalam ruang sidang. Tidak jelas siapa yang mengucapkannya.