Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Massa Paslon 01 & 03 Bakar Spanduk Foto Jokowi hingga Anwar Usman di Patung Kuda
22 April 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Massa pendukung Paslon 01 dan 03 membakar spanduk yang memuat wajah Presiden Jokowi, Hakim MK, Anwar Usman, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, dibakarnya spanduk itu bermula ketika salah seorang massa menyampaikan orasi di atas panggung. Orator yang tak diketahui identitasnya itu kemudian meminta massa untuk mengangkut spanduk yang memuat foto Jokowi hingga Anwar Usman dan membakarnya tepat di depan Patung Kuda.
Massa pun langsung mengikuti arahan tersebut. Mereka langsung membakar spanduk sambil diiringi lagu Buruh Tani yang disuarakan lewat alat pengeras suara. Setelah itu, mereka langsung berjoget mengelilingi api yang berkobar.
"Tangkap Jokowi sekarang," pekik salah seorang massa pada Senin (22/4).
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin. Gugatan itu ditolak dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
Tidak lama setelah Suhartoyo membacakan putusan gugatan ini, terdengar ada suara 'Astagfirullah' di dalam ruang sidang. Tidak jelas siapa yang mengucapkannya.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini