Mahfud MD: Pemilu Harus Diperbaiki

22 April 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tiba jelang sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tiba jelang sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahfud MD berharap munculnya 3 dissenting opinion dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih dapat memperbaiki kualitas demokrasi. Sehingga, penyalahgunaan kekuasaan tak lagi terjadi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi putusan gugatan Pilpres 2024 yang ditolak MK. Meski permohonan ditolak, MK mendorong pemilihan umum harus diperbaiki.
Gugatan Ganjar-Mahfud memang ditolak oleh MK. Namun dari 8 hakim, ada 3 hakim yang menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
"Pemilu ke depan tentu harus diperbaiki. Baik yang dissenting maupun yang tidak dissenting, supaya untuk pilkada ke depan diharapkan dilakukan penataan-penataan," kata Mahfud di Teuku Umar 9, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
"Agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Kan itu semua hakim bicara itu," tambah dia.
Apalagi, eks Menko Polhukam itu menuturkan pelaksanaan Pilkada 2024 akan segera dimulai. Sehingga ia berharap dissenting opinion dari para hakim dapat dipertimbangkan dengan merevisi sejumlah aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Dan pilkada itu sudah akan mulai seleksinya, pendaftarannya yaitu bulan Juni. Jadi karena sudah 2 bulan lagi, hakim meminta harus ada penataan, apakah itu peraturan, PKPU-nya atau apa, kita lihat nanti perkembangan," tutup dia.