Motif Orang Tua Ruwat Anak di Temanggung: Disebut Dukun Dihinggapi Makhluk Gaib

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi. Foto: Heru Suyitno/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi. Foto: Heru Suyitno/ANTARA

Kepolisian Temanggung memaparkan hasil penyelidikan awal kasus kematian bocah, AHL (7), yang meninggal setelah dilakukan ritual ruwatan oleh orang tuangnya di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, kedua orang tua korban mengaku dihasut oleh dukun di desanya agar melakukan ritual ruwatan. Dukun itu menyebut korban dihinggapi makhluk gaib.

"Kita amankan 4 orang atas nama M ayah kandung, S ibu kandung, H dan B yang merupakan dukun. Ada ritual atas bujuk rayu dari saudara H yang merupakan seorang dukun, juga atas saran B di mana melihat kondisi anak nakal dan kena pengaruh gaib," tuturnya kepada kumparan, Selasa (18/5).

kumparan post embed

Setelah menemui korban, dukun H menyarankan kepada kedua orang tua korban untuk dilakukan ruwatan. Ia yakin bahwa korban dapat disembuhkan dari makhluk gaib dengan ritual tersebut.

Ritual dilakukan dengan membenamkan kepala korban ke dalam bak mandi berkali-kali sampai korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, tubuh korban dibawa ke kamar hingga akhirnya meninggal dunia.

"Namun dukun H meyakinkan kedua orang tua AHL bahwa anaknya nanti akan hidup lagi," imbuhnya.

Jasad AHL kemudian didiamkan di sebuah kamar selama 4 bulan.

Kini, polisi sudah menangkap empat orang tersebut dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Benny juga menuturkan, penyidik merencanakan pengecekan kejiwaan kepada empat orang tersebut.

"Ini juga akan kita cek pengaruh kejiwaannya seperti apa kok bisa tega melakukan itu kepada anak kandungnya," tuturnya.

==

embed from external kumparan