Motor Berpelat Selain B Tidak Kena ETLE, tapi Ditilang Manual

27 Januari 2020 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mulai 1 Februari, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta akan menyasar pengguna sepeda motor. Hanya saja untuk saat ini, motor yang dikenakan ETLE hanya yang berpelat B.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana dengan motor selain pelat B?
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, pelanggaran sepeda motor di luar pelat B tetap akan ditindak. Kamera yang terpasang untuk ETLE akan tetap mengcapture kendaraan tersebut. Hanya saja data kendaraan tersebut tidak akan keluar di layar pemantauan.
CCTV Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Jadi (pelat) B melanggar, pasti muncul data itu. Bagaimana dengan non-B atau di luar Jakarta?" kata Yusuf di ruang NTMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
"Kalau (pelat) di luar Jakarta kita menggunakan command centre, tercapture, anggota di lapangan akan melaporkan kendaraan ini melanggar ini, posisi sekarang ada di sini, ditangkap sama anggota di lapangan," jelas dia.
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sementara itu, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, Polda Metro Jaya tak bisa menerapkan ETLE ke pelat selain B, lantaran database yang dimiliki Polda Metro Jaya saat ini hanya data kendaraan Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, ke depan sistem ETLE akan terhubung dengan data kendaraan secara nasional.
"Di luar B itu, masih kita integrasi akan dengan Korlantas Polri untuk mendapatkan data nasional. Karena kan kalau kita bilang di luar B, itu bukan hanya Bandung, Bogor," kata Fahri.
"Tapi kan bisa jadi orang Kalimantan Barat, Samarinda, Kalimantan Tengah, orang Sampit, dan sebagainya, berarti kan saya butuh data integrasi secara nasional. Nah data integrasi secara nasional itulah yang kita sedang proses," kata Fahri.
Ia belum bisa memastikan kapan data secara nasional itu terintegrasi dengan ETLE. Namun ia mengatakan proses integrasi itu akan dimulai pada Februari nanti.
"Rencana Februari kita kembangkan ke arah sana. Jadi arah pengembangan ETLE ini luas kan ya, dari mulai kemarin hanya ganjil genap, sekarang sudah bisa sepeda motor. Pokoknya akan dikembangkan terus deh," kata Fahri.
ADVERTISEMENT