Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Muhammadiyah soal Hasil Pemilu: Bila Keberatan Bawa ke MK, Jangan Kerahkan Massa
14 Februari 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan pernyataan soal pelaksanaan Pemilu 2024. Muhammadiyah mengapresiasi masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal," ujar Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/2).
Berikut pernyataan lengkap PP Muhammadiyah:
1. Mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
2. Mengapresiasi komisi pemilihan umum (KPU) dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara.
3. Mengimbau semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU. Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei.
ADVERTISEMENT
4. Semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu.
5. Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal.
Semoga Allah subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan pertolongan kepada bangsa Indonesia sehingga tetap bersatu, berdaulat, dan maju.