NasDem Janji Tak Usung Kader Eks Koruptor di Pilkada 2020

Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan yang diterbitkan KPU, tak melarang eks napi koruptor untuk maju di Pilkada Serentak 2020. Partai NasDem merespons positif hal itu.
Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, mengatakan standar etik tiap partai politik berbeda-beda. Dia menegaskan di internal NasDem tak ada eks napi koruptor yang akan maju Pilkada.
"NasDem memang sebelumnya memegang standar yang tinggi, tidak mengusulkan itu (calon kepala daerah eks koruptor), karena memang faktor internal tidak ada. Kita menghormati partai lain kalau toh mereka tidak mengusulkan hal yang sama," kata Willy saat dihubungi, Selasa (10/12)
"Tapi kendalanya nanti tentu pada proses pengusungan. Kan tidak semua wilayah NasDem bisa (mengusung) sendiri. Di sana itu nanti pasti terjadi negosiasi, terjadi kompromi," sambungnya.
Anggota Komisi I DPR itu mengakui, saat ini memang publik mesti diberi edukasi politik. Dia menyerukan agar pengumuman bahwa kandidat di Pilkada mantan napi koruptor tak hanya di media massa, tapi juga di TPS.
"Bisa ditaruh di TPS juga sebagai sebuah pengumuman. Itu kan pernah dilakukan dulu, ditawarkanlah oleh beberapa partai ketika pileg kemarin," tuturnya.
Lebih jauh, Willy menuturkan, yang paling penting dalam pilkada adalah komitmen pencalonan tanpa mahar sebagaimana diserukan NasDem sejak lama. Hal itu menurut Willy mutlak harus dilakukan. Sebab, dia berpandangan tak mungkin seorang kandidat di awal saja sudah dibebankan dengan biaya tinggi.
"Kalau kita di awal saja sudah mengingatkan batu di kakinya, gimana dia mau terbang. Habis itu ya kita harus mematangkan demokrasi kita. Apa itu ya rakyat kalau ada orang baik orang hebat ya harus siap tidak hanya mengusung saja tapi juga mendanainya," ucap Willy.
