Novel Baswedan: KPK Lemah tapi Masih Bisa OTT Menteri, Berkat Kegigihan Pegawai

7 Desember 2020 21:04 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
ADVERTISEMENT
KPK mencatatkan rekor baru, yakni melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 4 kali dalam kurun waktu kurang dari 2 pekan. Dua di antara OTT itu menjerat dua menteri aktif, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.
ADVERTISEMENT
Rekor ini dicatatkan di tengah pelemahan lembaga antirasuah dari berbagai sisi. Termasuk pelemahan lantaran UU baru KPK.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengatakan, lembaga antirasuah kini bekerja memberantas korupsi di saat pelemahan terus terjadi. Padahal, banyak isu-isu korupsi yang harus diusut.
Pelemahan yang dimaksud Novel salah satunya yakni adanya revisi Undang-Undang KPK. Dalam revisi tersebut, ia menilai proses perizinan penindakan jadi lebih panjang hingga status pegawai yang berubah jadi ASN.
"Belakangan ini kita lihat ada penangkapan oleh KPK. Terkait itu semua, saya justru ingin menggaris bawahi beberapa hal di sana," kata Novel dalam diskusi Ngobrak: Evaluasi 1 Tahun Pemberantasan Korupsi, Benarkah Sudah Kiamat?, yang digelar BEM UI secara daring, Senin (7/12).
ADVERTISEMENT
Menurut Novel, meski OTT tetap dilakukan, hal itu bukan berarti tidak ada pelemahan yang terjadi.
"Yang pertama adalah upaya pelemahan KPK benar-benar ada, jadi kalau ada yang justru seolah-olah menetralisir menyampaikan seolah-olah KPK tak ada apa-apa. Saya termasuk orang yang tidak setuju di sana," sambung Novel.
Novel mengatakan, dalam UU 19 Tahun 2019 juga banyak pemangkasan yang dilakukan. Bahkan, kata dia, kewenangan KPK dalam menegakkan hukum saat ini adalah yang terlemah dari semua penegak hukum yang ada.
Juliari P Batubara dan Edhy Prabowo. Foto: Kemensos RI dan Fahrian Saleh/kumparan
Novel lalu membeberkan mengapa meski dilemahkan, KPK bisa tetap melakukan penangkapan terhadap menteri. Bahkan 2 kali dalam 14 hari, yakni menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
ADVERTISEMENT
"Bayangkan, terlemah. Tapi ketika ditanya, kenapa kok bisa nangkap menteri dan lain lain? itu tak lepas dari bagaimana kegigihan dari pegawai KPK, dedikasi, semangat, dan banyak hal lain lagi," pungkas dia.
Dalam sejumlah forum, memang Novel kerap menyuarakan adanya pelemahan terhadap KPK. Salah satunya di sidang Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review (JR) UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam forum itu, ia menyampaikan sejumlah hal, mulai dari adanya lamanya dalam proses penindakan karena izin Dewan Pengawas hingga ancaman keselamatan bagi pegawai KPK dalam melakukan penyidikan kasus.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: