PAN dan PPP Belum Putuskan Sikap soal Hak Angket KPK

27 April 2017 18:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Yudhi Mahatma/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Yudhi Mahatma/Antara)
Wacana hak angket KPK bergulir di DPR untuk mengusut kasus e-KTP terkait anggota Fraksi Hanura Miryam S Haryani, yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. PAN dan PPP belum menentukan sikap dalam wacana ini.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini kita masih mengkaji angket ini, masih mempelajari materi yang dikhususkan di Komisi III beberapa waktu lalu dalam rapat dua hari berturut-turut. Apakah materi itu memang pantas diangkat ke angket atau tidak, kita belum putus," ucap Wakil Ketua Komisi III asal PAN Mulfachri Harahap, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).
Menurutnya, angket itu adalah hak anggota DPR, bukan fraksi. Karena itu jika ada anggota PAN perorangan yang mendukung hak angket, tidak menyalahi undang-undang, namun fraksi belum memutuskan.
"Tentu sebagai instrumen partai di DPR, kita akan bertanya ke anggota itu apa yang jadi alasan mendukung angket itu," terang Mulfachri.
ADVERTISEMENT
"Sikap resmi fraksi masih mengkaji," tegasnya.
Miryam dan penyidik Irwan, Ambarita, Novel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Miryam dan penyidik Irwan, Ambarita, Novel (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Sikap yang sama disampaikan oleh Fraksi PPP. Sekretaris F-PPP, Amir Uskara menegaskan belum ada sikap dari PPP terkait usulan hak angket KPK, meski ada satu anggota PPP yang sudah ikut tanda tangan.
"Memang ada anggota yang sudah tanda tangan, tapi itu hak personal masing-masing anggota DPR. Tapi terkait persetujuan fraksi, sampai hari ini PPP belum pernah bicarakan itu," ujar Amir di gedung DPR.
Terkait kemungkinan digolkan dalam sidang paripurna besok, Amir menyebut PPP sudah meminta anggotanya untuk tidak dulu menyampaikan dukungan.
"Tadi (rapat Bamus) dibicarakan terkait bagaimana untuk paripurna besok. Itu bukan hak kita untuk menghalangi kalau akan dibacakan besok," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Baru secara lisan saya sampaikan ke anggota agar tidak tanda tangan karena belum keputusan fraksi," tegas Amir.