PAN Siapkan 3 Nama di Pansus Hak Angket KPK

Fraksi Partai Amanat Nasional tengah mempersiapkan 3 orang perwakilan anggotanya untuk dikirim ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK. Nama yang akan dikirim baru diputuskan dalam waktu dekat seusai rapat DPP partai.
"Kita 3. Kalau dalam waktu dekat ada keputusan segera kita kirim. Tentu untuk memutuskan keputusan yang baru juga sama tingkatannya di rapat DPP," kata Sekretaris Fraksi Yandri Susanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6)
[Baca juga: Gerindra Setor 4 Nama untuk Pansus Hak Angket KPK]
Keputusan pengiriman perwakilan dalam pembentukan pansus angket tersebut, kata Yandri, merupakan hasil dari pertimbangan bersama anggota fraksi dan pengurus DPP. Ia mengakui awalnya PAN enggan mengirim perwakilan di pansus KPK.
Namun, seiring berjalannya waktu, PAN menilai toh pansus akan tetap berjalan meski tidak semua fraksi sudah lengkap. Sehingga, jika tidak mengirim perwakilan, PAN tidak dapat mengawasi berjalannya hak angket terhadap KPK.
[Baca juga: Agus Hermanto: Pansus Angket KPK Tunggu Fraksi Lengkap untuk Bekerja]
"Masalah angket setelah kami pelajari tanpa semua fraksi mengirim nama tetap jalan. Kalau kami tak kirim tentu kami tak bisa banyak berbuat kalau misalkan nanti terjadi pelemahan terhadap KPK,"
Yandri menegaskan keputusan PAN untuk mengirim wakil semata-mata demi perbaikan kinerja KPK.
[Baca juga: Pansus Hak Angket KPK yang Dibentuk DPR Ilegal karena Fahri Hamzah]
"Kita sekali lagi bukan untuk pelemahan KPK. Tapi kalau ada yang diperbaiki dalam hal kinerja prosedural, hal-hal untuk memperkuat KPK bagi PAN terbuka," tutupnya.
