Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dinilai menyebarkan berita bohong soal kasus penyerangannya. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Dewi Tanjung merupakan salah satu kader partainya yang maju ke Pemilu 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu calon anggota legislatif. Tapi apa yang dilakukan (melaporkan Novel Baswedan) tidak terkait dengan partai," ucap Hasto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11).
Hasto mengaku, belum mendengar masalah pelaporan yang dibuat Dewi Tanjung tersebut. Sebab, menurut Hasto, tugasnya sebagai Sekjen adalah fokus menyiapkan konsolidasi internal.
"Saya belum tahu kalau ada melapor-laporkan, ya. Buat saya pribadi, sebagai Sekjen, konsentrasinya adalah menyiapkan Pilkada 2020 dan konsolidasi di internal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena merasa ada beberapa hal yang janggal dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Menurut Dewi Tanjung, jika Novel benar-benar disiram air keras, seharusnya kulit wajah Novel juga terluka.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak,“ kata Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Laporan Dewi Tanjung diterima dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Sebelum melaporkan ke Polda, Dewi Tanjung sebenarnya juga sempat mengunggah video di akun Youtube-nya yang meminta Novel Baswedan membuktikan insiden tersebut.
Live Update