Pembangunan Drainase Vertikal di DKI: Tangani Banjir hingga Tambah Cadangan Air

28 Oktober 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah inovasi untuk penanganan banjir sekaligus menambah cadangan air tanah. Salah satunya lewat pembangunan drainase vertikal.
ADVERTISEMENT
Drainase vertikal memang belum familier, tapi siapa sangka dampaknya sangat baik untuk penanganan banjir di Jakarta.
"Sarana retensi yang merupakan drainase vertikal berkontribusi dalam mengurangi aliran permukaan ketika terjadi hujan dan mengkonservasi air. Sehingga menambah cadangan air tanah," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, dalam keterangannya, Rabu (27/10).
"Ini merupakan upaya pengelolaan air permukaan lewat sarana retensi, detensi, dan penampungan air hujan," tambah dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
Pembangunan drainase vertikal merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Lewat aturan itu, setiap pembangunan wajib menyertakan sumur resapan atau sarana pengelolaan air hujan lainnya di bangunan-bangunan yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
"Pembangunan drainase vertikal bisa dilakukan oleh Pemprov DKI dan masyarakat umum," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Penertiban pembangunan drainase vertikal dilakukan sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penertiban tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas yang terdiri dari gabungan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
Kemudian, pembangunan juga bisa melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar Drainase Vertikal (KSBB DV). Melalui KSBB DV, akan digerakkan pemenuhan kewajiban pemenuhan pembangunan drainase vertikal sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 secara mandiri dan secara kolaborasi.
Drainase vertikal di Jakarta juga sudah menunjukkan hasil. Salah satunya yang ada di Jalan D.I. Pandjaitan, Jakarta Timur. Seperti diketahui, Jalan D.I. Pandjaitan merupakan lokasi langganan banjir.
"Drainase vertikal sedalam 20 meter di lokasi Jalan D.I. Pandjaitan, Kec. Jatinegara mampu dialiri air sebanyak ± 10 m3 dalam waktu 33 menit dan tidak meluap," ungkap dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meninjau pengerjaan drainase vertikal atau sumur resapan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@arizapatria
Pembangunan drainase vertikal memang menyesuaikan lokasi pembangunan. Termasuk soal kedalaman hingga diameter lubang untuk menampung air.
ADVERTISEMENT
Rencana dan target pembangunan drainase vertikal/ sumur resapan yang dilakukan oleh Dinas SDA pada tahun 2021 terbagi dalam 3 jenis, yaitu:
1. Jenis Modular (jumlah 6 paket dengan nilai kontrak Rp 88.257.532.000 total volume 15.588 m³)
2. Jenis Buis Beton bertulang berlubang, berpori dan HDPE (High Density Polyethylene)
(jumlah 28 paket dengan nilai kontrak Rp 180.723.156.000 total volume 39.176 m³)
3. Optimalisasi sumur resapan eksisting (jumlah 12 paket dengan nilai kontrak Rp 2.152.900.000 total volume 88 m³)
Kemudian, sumur yang sudah dibangun oleh Sudin SDA sejak 2019 sampai dengan Juli 2021 sejumlah 2.424 titik yang terdapat di 849 lokasi, serta tersebar di 5 wilayah kota administrasi dan 1 wilayah kabupaten administrasi dengan total kapasitas 6.747,42 m³.
ADVERTISEMENT
=========================
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.