Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.545 Contact Tracer Corona dan 10 Data Manager

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk tenaga profesional untuk melacak kontak atau contact tracing kasus corona. Kuota untuk rekrutmen ini mencapai 1.545 orang.
Selain contact tracer atau tenaga untuk melakukan tracing, Pemprov DKI Jakarta juga membuka rekrutmen posisi data manager atau petugas data untuk 10 orang.
Pendaftaran dibuka hingga 4 November besok, pukul 23.59 WIB. Peserta yang ingin bergabung bisa mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat.
Untuk syarat yang dibutuhkan menjadi pelacak kontak tingkat puskesmas yakni minimal lulusan D3 di bidang kesehatan dan bisa menggunakan ponsel.
Sementara untuk petugas data tingkat kota minimal lulus dari S2 bidang kesehatan. Diutamakan bagi yang memiliki STR epidemiolog kesehatan. Pendaftaran bisa dilakukan di laman http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI
Sementara untuk posisi pelacak kontak dan untuk posisi petugas data: http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020.
Adapun tenaga profesional untuk pelacak kontak dan petugas data yang lolos seleksi akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember. Jam kerja para tenaga untuk kepentingan tracing ini ditetapkan yakni 8 jam kerja per hari di Puskesmas yang ditentukan.
