Pemprov DKI Pasang 12 Alat Sensor Polusi Udara di Area Ganjil Genap

9 Desember 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup memasang 12 alat sensor pemantauan udara berbiaya rendah (low cost sensor) di sepanjang ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Tujuannya untuk mendeteksi apakah kebijakan ganjil genap efektif membuat polusi udara di Jakarta berkurang.
“Setelah sebulan, kita analisa datanya, jadi kita bisa dapat nanti, harusnya sih memang efektif ya ganjil-genap dalam mengurangi jumlah kendaraan,” kata Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12).
Low cost sensor ini merupakan alat bantu 5 Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang lebih dulu dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Lokasi SPKU ini tersebar di seluruh wilayah, salah satunya berada di Bundaran Hotel Indonesia.
Seorang pengendara sepeda motor melintasi alat pengukur kualitas udara di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Per tanggal 7 Desember 2022, baru 12 alat yang dipasang untuk tahap awal, jumlah ini akan ditambah untuk di pasang di berbagai titik. Alat mirip panel surya mini ini dipasang di alat sensor traffic counting.
ADVERTISEMENT
“Itu sekarang diterapkan mengukur manfaat kebijakan ganjil-genap terhadap penurunan pencemaran emisi udara. Hipotesisnya sih pasti turun ya, karena jumlah kendaraan jadi berkurang lewat situ,” tuturnya.
DLH nanti akan mengumumkan hasil analisa ini pada awal 2023 nanti. Namun jika masyarakat ingin melihat kualitas harian di Jakarta maka bisa mengakses aplikasi JAKI untuk melihat kualitas udara dari hasil pemantauan 5 SPKU.