Pemprov DKI Siap Lanjutkan Lelang ERP Tahun Ini

10 Maret 2021 10:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Electronic Road Priciping (ERP) di Kota Stockholm, Swedia. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Electronic Road Priciping (ERP) di Kota Stockholm, Swedia. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan proses lanjutan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan dokumen. Kesiapan lelang ERP ini dilakukan bersama dengan Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM.
"Jadi untuk ERP sebagaimana yang dilakukan saat ini itu masih dalam tahap penyempurnaan dokumen. Kami bersama dengan Pustral UGM dalam hal ini terus melakukan penyempurnaan dan menyesuaikan dengan perkembangan," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (10/3).
Dia menyebut tengah menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di lapangan. Dia optimistis lelang bisa dilakukan di tahun ini.
"Apalagi sekarang di tengah-tengah perkembangan teknologi yang demikian masifnya tentu keseluruhannya kita sesuaikan. Setelah semuanya Kami akan umumkan kapan mulai dilaksanakan," kata dia.
"Insyallah (lelang tahun ini)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk melanjutkan lelang sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang sempat dibatalkan.
Saat itu proses penerapan ERP sempat berhenti karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri. Sehingga PT Bali Towerindo Sentra menjadi satu-satunya vendor yang tersisa dalam lelang ini.
Namun kemudian Pemprov DKI melakukan lelang ulang. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kejaksaan Agung. PT Bali Towerindo Sentra sebagai peserta tunggal tak diam dan akhirnya menggugat Pemprov DKI ke PTUN.