Pemprov DKI Usul Restoran di Jakarta Tampilkan Jumlah Maksimal Pengunjung

20 Juli 2020 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Protokol kesehatan baru di restoran Yoshi Izakaya, Gran Melia Jakarta Foto: dok.Yoshi Izakaya/Gran Melia Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Protokol kesehatan baru di restoran Yoshi Izakaya, Gran Melia Jakarta Foto: dok.Yoshi Izakaya/Gran Melia Jakarta
ADVERTISEMENT
Penerapan maksimal kapasitas 50 persen di seluruh sektor di Jakarta saat PSBB Transisi memang belum 100 persen dipatuhi. Termasuk di restoran atau rumah makan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam rapim evaluasi masa transisi PSBB pada 13 Juli yang diupload di YouTube Pemprov DKI, mengusulkan agar restoran menampilkan jumlah maksimal pengunjung.
Karyawan mengenakan pelindung wajah (face shield) saat mempersiapkan pesanan makanan di salah satu Restoran di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Minggu lalu pernah juga saya sampaikan, sebaiknya agar lebih memudahkan pengawasan, tempat tenant ini tampilkan saja berapa jumlah kapasitas orangnya, kursi mejanya sehingga mudah. Kalau foto banyak penafsirannya," kata Arifin dikutip dari YouTube Pemprov DKI, Senin (20/7).
Dia menilai, dengan adanya nomor yang dipampang di depan, akan lebih mudah dari segi pengawasan. Sebab jika dilihat secara gamblang harus ditanyakan dulu berapa kapasitas sebelumnya dan berapa kini jumlah meja restoran yang disediakan. Butuh waktu lebih banyak.
"Kami cek protokol COVID-nya untuk penuhi ada cuci tangan thermal gun udah gitu selesai, tapi ketika kapasitas seluruhnya. Sebelum masa transisi berapa, Anda siapkan kursi meja dan mereka ada pengakuan pernyataan baru kami berikan sanksi kami berikan denda," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Maka kami mohon bisa didorong supaya enggak muncul penafsiran tadi, tampilkan saja di depan mereka itu jumlah kapasitas orangnya atau jumlah meja kursinya, sehingga mudah," tutupnya.