Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penampakan Patok Milik Bripka Madih yang Resahkan Warga Jatiwarna, Bekasi
6 Februari 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sosok Bripka Madih kini tengah menjadi sorotan usai video pengakuannya soal pungli yang dilakukan penyidik di Polda Metro Jaya , viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Belakangan, diketahui anggota Provos Polsek Jatinegara itu ternyata memiliki hubungan yang tak harmonis dengan tetangga di lingkungannya, RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi.
Terlihat Bripka Madih masih memasang patok di depan rumah warga yang diklaim sebagai tanah milik orangtuanya itu. Warga dibuat resah dan kesal dengan tingkah lakunya tersebut.
Dari foto yang diterima kumparan, terlihat sebuah patok berwarna putih yang ditancapkan Bripka Madih di depan rumah warga bernama Soraya.
"Tanah Ini milik Tonge bin Nyimin berdasarkan girik C.191 luas -/+ 4.411 M²," begitu keterangan yang tertulis di patok yang dibuat Madih.
Selain patok, juga terlihat pos jaga berbahan baja ringan yang belum rampung dibangun.
Sementara di sampingnya, terpasang sebuah banner berukuran cukup besar yang berisikan pesan seolah-olah tanah tersebut memang milik keluarga Madih.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai ahli waris menuntut agar PT Premier Estate dan H Abdullah mengembalikan hak orang tua kami yang diserobot, dan kami memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menko Polhukam, Bapak Kapolri, dan lembaga lain tempat kami melaporkan dan menyurati serta penegak hukum, khususnya Satgas mafia tanah Mabes Polri, mengusut tuntas segera mafia tanah/oknum yang terlibat merampas hak orang tua kami," demikian isi bunyinya.
Patok dan posko tersebut dipasang Bripka Madih pada 31 Januari 2023. Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris mengatakan, patok-patok tersebut saat ini masih terpasang dan warga tidak berani mencabutnya lantaran segan dengan sosok Madih yang merupakan seorang polisi.
Hingga akhirnya warga melaporkan Madih ke Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya itu. Tindakan sewenang-wenang Bripka Madih itu dianggap telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain.
ADVERTISEMENT