Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pendukung Anies-Muhaimin Berkumpul di Patung Kuda: Kami Tidak Ada yang Membayar
22 April 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Massa pendukung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) mulai berkumpul di Jalan Merdeka Barat tepatnya di sekitar Patung Kuda menjelang pembacaan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4). Lokasi tersebut, merupakan titik terdekat dari Gedung MK yang bisa dicapai oleh simpatisan.
ADVERTISEMENT
Mereka secara duduk tepat di depan barrier besi yang sudah terpasang. Tiba bisa lebih mendekat ke depan Gedung MK. Mereka kemudian bergantian menyampaikan orasi.
Salah seorang pendukung Anies-Muhaimin dari Kota Semarang, Ahmad Yasin, menyatakan dia tak dibayar oleh siapa pun untuk datang ke MK.
"Jadi kita berada di sini tidak ada yang membayar, tidak ada yang membiayai kita, kita rela berkorban tenaga bahkan harta," kata dia ketika menyampaikan orasi.
Ahmad pun mengajak massa untuk turut serta berjuang melawan kezaliman dan kecurangan. Dia pun meyakini jajaran kepolisian dan TNI bakal turut serta membela massa yang menggelar aksi damai.
"Hancurkan kezaliman, hancurkan kecurangan," seru dia yang diikuti oleh gema takbir dari massa.
ADVERTISEMENT
Hal hampir senada dikatakan oleh seorang emak-emak yang ikut serta dalam aksi, Fadilah. Dia mengatakan bahwa pihaknya menginginkan perubahan dan keadilan. Dia menginginkan Indonesia dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar amanah.
"Kami ingin perubahan dan ingin keadilan tapi dengan orang-orang yang amanah dan ingin negara menjadi lebih baik," ucap dia.
Jalan Merdeka Barat sudah ditutup menjelang pembacaan putusan. Rencananya, majelis hakim di MK bakal membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada pukul 09.00 WIB.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini