Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengacara Brigadir Yosua Berharap Ekshumasi Dilakukan di Pemakaman di Jambi
23 Juli 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan dilaksanakan pada Rabu (27/7), di Jambi. Pengacara keluarga, Johnson Hutabarat, berharap ekshumasi dapat dilakukan di pemakaman.
ADVERTISEMENT
Untuk proses menuju autopsi ulang ini, pihak keluarga mengaku telah menyiapkan kuburan dan dijaga ketat.
"Pasti sudah dipastikan yang pertama kuburan, kan itu harus pembongkaran. Setelah itu dievaluasi apakah layak di situ atau enggak," jelas Johnson pada media usai prarekonstruksi TKP di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Johnson juga menjelaskan, pihak keluarga juga menanyakan mengenai siapa saja tim dokter forensik yang akan terlibat pada proses ekshumasi. Sejauh ini pihak Polri belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Selain itu juga tadi ditanyakan soal tim ya kan bagaimana tim nanti ke dokter-dokter yang akan memeriksa. Karena kan itu penting yang ahli-ahli kan akan menunjukkan hasilnya juga. Itu juga menentukan karena kita sudah kontak dengan beberapa rumah sakit angkatan darat, angkatan laut, RSCM dan juga kedokteran forensik untuk terlibat," tambah Johnson.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pihak keluarga berharap tetap ada kejelasan mengenai laporan mereka sebelum ekshumasi ini dilakukan.
"Ada legitimasi terutama legitimasi yang mana kalo kepentingan kami kan legitimasi pembunuhan berencana dan penganiayaan dong bos. Jelas ya? Kan itu ini nya kan? Kira-kira begitu," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan ekshumasi akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok," kata Dedi di sela-sela prarekonstruksi.