Pengunjung Black Owl yang Positif Narkoba Jadi 14 Orang, Akan Direhabilitasi

Polisi memperbarui data jumlah pengunjung diskotek Black Owl di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jumlah pengunjung yang postif narkoba menjadi 14 orang.
"Ya kan tes urine 12 pertama, tapi ternyata yang dibawa positif juga. Macam-macam ada yang amphetamine, methamphetamine," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Selain dua jenis zat tersebut, salah satu pengunjung juga diduga menggunakan heroin. Namun saat dilakukan pemeriksaan ia mengaku baru selesai menjalankan operasi. Keterangan dokternya pun diberikan kepada polisi.
Yusri mengungkapkan kepada polisi mereka yang positif narkoba mengaku menggunakan narkoba. Mereka memakai barang haram itu sebelum datang ke diskotek Black Owl.
"Pengakuannya sih di luar semua. Pengakuannya setelah menggunakan di luar kemudian masuk ke sana untuk tempat-tempat hiburan," kata Yusri.
Polisi kini tengah mengajukan asesmen untuk 14 orang tersebut agar bisa direhabilitasi. Hal itu karena hasil pemeriksaan mereka hanyalah pemakai. Polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Kita coba sekarang sudah dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan. Asesmen tujuannya apa nanti dilihat hasil asesmen seperti apa. Kalau memang nantinya harus direhabilitasi ya terpaksa berarti semuanya harus direhabilitasi karena mereka pengguna," kata Yusri.
Diskotek Black Owl dirazia Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/2) dini hari. Polisi melakukan tes urine terhadap pengunjung hasilnya terdapat pengunjung yang positif mengandung narkoba. Mereka kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
