Penjelasan Dirlantas Polda Metro soal Macet Jakarta yang Kian Parah

11 Februari 2023 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 1 Maret 2023 11:30 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Kamis (19/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Kamis (19/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Macet di wilayah Ibu Kota semakin memprihatinkan. Polda Metro Jaya mencatat indeks kemacetan di DKI Jakarta meningkat menjadi 48 persen pada Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Padahal, di tahun sebelumnya indeks kemacetan hanya di angka 34 persen. Warga pun banyak yang mengeluhkan hal ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan, dengan semakin besarnya indeks kemacetan, maka durasi tempuh perjalanan akibat macet jadi semakin panjang.
Latif menjelaskan, peningkatan kemacetan di Jakarta tak lepas dari adanya kelonggaran-kelonggaran pascapandemi COVID-19.
"Tentunya, kan, aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah pandemi, ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktivitas kan sangat tinggi," katanya, Sabtu (11/2).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah) saat menjelaskan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Jumat (27/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
"Ya, inilah plus minus dalam artian produktivitas masyarakat tinggi, aktivitas tinggi, ya tentunya akan meningkatkan daripada perekonomian. Tetapi, ya, risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," tambah dia.

Dukung Penutupan 27 U-turn

Maka dari itu, untuk mengurai kemacetan tersebut, pihaknya berharap rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan segera menutup 27 titik putaran balik di Jakarta bisa segera terlaksana.
ADVERTISEMENT
Latif berpendapat, kebijakan ini memang perlu dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebab, selama ini adanya beberapa titik u-turn yang ada di jalanan Jakarta ditengarai menjadi salah satu penyebab adanya perlambatan.
"Pertama, akibat putar balik kendaraan yang tidak pada tempatnya, ataupun mungkin pada tempatnya, tapi sudah tidak layak lagi jadi putaran. Oleh sebab itu dari Pemprov DKI melakukan beberapa penutupan memang setelah dievaluasi u-turn itulah yang menjadi penyebab terhambatnya arus lalu lintas sehingga perlu ditutup," kata dia.
Meski menjelaskan, nantinya akan ada u-turn yang dilakukan penutupan secara permanen dan ada juga yang penutupannya bersifat fleksibel. Dalam artian, tergantung keperluan.