Penjelasan Korlantas soal Susi Pudjiastuti Urus SIM di Polsek Pangandaran

16 September 2021 15:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menceritakan pengalamannya saat membuat SIM di Mako Polsek Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jabar.
ADVERTISEMENT
Pengalamannya itu diunggah di akun twitter @susipudjiastuti.
Dalam cuitannya, Susi mendapat informasi bahwa saat ini di Polsek Pangandaran sudah bisa membuat SIM.
Selama ini, seperti diketahui bersama pembuatan SIM harus datang ke polres.
Terkait unggahan Susi tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo mengatakan, Polsek Pangandaran hanya sebagai pembantu Polres Ciamis dalam melayani masyarakat dalam mengurus SIM. Artinya, saat ini belum semua polsek bisa melayani pembuatan SIM.
“Ibu Susi melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Pembantu Polres Ciamis yang berlokasi di Mako Polsek Pangandaran,” kata Djati kepada kumparan, Kamis (16/9).
Djati tidak mengungkap sejak kapan Polsek Pangandaran bisa melayani SIM. Meski begitu, tugas pokok pelayanan SIM masih di polres.
Susi Pudjiastuti bermain paddle di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019). Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Korlantas Sebut Susi Ikut Tes Teori dan Praktik

Djati menjelaskan, dari penjelasan petugas, Susi tak memperpanjang SIM hampir 20 tahun . Untuk itu, pihaknya memberlakukan tes ujian teori dan praktik mengemudi sebagaimana pengurusan SIM baru.
ADVERTISEMENT
“Mengikuti ujian teori, apabila lulus dilanjutkan dengan ujian praktik mengemudi. Jika lolos kedua ujian tersebut, pemohon SIM akan diminta mengikuti pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan,” ujar Djati.

Unggahan Susi di Twitter

Susi naik motor trail di Lombok. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
Di akun Twitter pada Rabu (15/9), Susi menulis pengalamannya seperti di bawah ini, dikutip seperti aslinya:
Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres .. Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa diphotoshop jd muka @xcintakiehlx😀😀
Sedangkan dalam video yang dia lampirkan, Susi mengatakan:
"Hari ini saya mengurus SIM karena selama berapa bulan ini saya belajar nyetir lagi, sudah enggak punya SIM lagi , SIM-nya sudah mati. Kita ke Pak Kapolsek Pangandaran untuk diberikanlah [kesempatan mengurus] pagi-pagi sekali sebelum orang-orang datang. Terima kasih, Pak Kapolsek," ujar Susi kepada polisi berseragam yang berdiri tak jauh darinya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah netizen bertanya apakah dia mengikuti tes teori dan praktik, hal yang biasa diwajibkan kepada mereka yang hendak mengurus SIM baru. Pertanyaan juga disampaikan oleh Emerson Yuntho, eks pengurus ICW yang belakangan ini mendorong pembenahan di Samsat dan Satpas SIM.
Susi Tegaskan Ikut Tes Teori dan Praktik
Karena banyak yang bertanya, Susi kemudian membuat video kedua yang berisi klarifikasi. Dia menjelaskan mengapa dia bisa mengurus SIM di kantor polsek. Dia juga menjelaskan bahwa dia mengikuti tes tertulis dan praktik.
"Apakah saya mendapat privilege tidak melalui tes tertulis dan kesehatan, itu juga tidak benar," ujar Susi, Kamis (16/9).
Susi menjelaskan, dia mengikuti tes tertulis dan praktik mengemudi sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu pengambilan foto.
ADVERTISEMENT