Penumpang Mobil Sport Terekam Buang Sampah Sembarangan, Diburu lalu Disanksi

3 September 2021 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengendara mobil buang sampah sembarangan.. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengendara mobil buang sampah sembarangan.. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi pengendara mobil yang membuang sampah sembarangan di Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, membuat geram masyarakat.
ADVERTISEMENT
Video yang diunggah di akun Instagram @faris_*** tersebut kemudian viral dan mengundang komentar dari netizen.
"Mobil mewah tapi gak sanggup bayar tukang sampah ,, plat Z buang sampah di area kali jl. Mkhafi jagakarsa ,, di tegor malah ngotot bunyiin toa , tolong viralkan biar kapok manusia begini," tulis pengguna Instagram tersebut. Video ini diunggah sekitar bulan Juni yang lalu.
Video tersebut rupanya langsung ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Butuh waktu lama untuk mengungkap siapa pelakunya karena mobil tersebut rupanya sudah berganti kepemilikan.
Namun aksi itu akhirnya terungkap setelah melalui sejumlah penelusuran. Tim Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkoordinasi dengan polisi mencari identitas pemilik kendaraan sesuai nama di STNK, hingga bertemu dengan pemilik mobil di Ciamis, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Proses pengungkapan pelanggar memakan waktu cukup lama karena terjadinya peralihan kepemilikan kendaraan," ujar Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui akun Instagramnya, Jumat (3/9).
Setelah ditemukan, pelanggar tersebut dikenakan sanksi sesuai Perda 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah pengenaan sanksi tanggal 23 Agustus 2021.
Riza mengucapkan terima kasih kepada Polri dan tim Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta atas kesiapsiagaannya menindaklanjuti laporan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dari dalam mobil ke jalan.
"Sahabat lingkungan, laporkan jika menemukan pelanggaran melalui aplikasi JAKI," tutup Riza.