PKL Ikut Demo Jogja Memanggil, Poster 'Kerajaan Masa Pahit' Terbentang

22 Agustus 2024 11:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 turut ikut aksi Jogja Memanggil. Di depan kantor DPRD DIY, perwakilan PKL turut menyampaikan aspirasinya.
ADVERTISEMENT
"Berjuang bersama-sama untuk kawal keputusan MK. Kawal teman-teman. Lawan, lawan," kata perwakilan PKL dalam orasinya, Kamis (22/8).
Dia mengatakan, di sisa jabatannya yang hanya dua bulan, Presiden Jokowi justru banyak menyisakan masalah.
"Kemarin hasil MK dianulir Baleg (DPR) atas restu siapa? Turunkan Jokowi," katanya.
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster dalam aksi Jogja Memanggil di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pantauan kumparan massa mulai bergerak dari parkiran Abu Bakar Ali sembari membawa sejumlah spanduk seperti "Kerajaan Masa Pahit" — pelesetan dari Kerajaan Majapahit — hingga "Jokowi Bertahta MK Diperkosa".
"Ini respons masyarakat sipil dan elemen mahasiswa yang saya yakin merepresentasikan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia khususnya yang ada di Jogja mengenai proses politik yang dirusak oleh sebagian kelompok elite di Jakarta saat ini momentumnya melalui revisi Undang-undang Pilkada," kata Reformatik, perwakilan Jogja Memanggil.
ADVERTISEMENT