PKS DKI: Larangan Mudik Lebaran Harus Didukung Kesadaran Masyarakat

30 Maret 2021 9:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi mudik lebaran Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Masyarakat harus kembali bersabar untuk tidak mudik pada Lebaran 2021. Pasalnya, pemerintah sudah menyatakan melarang mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi E DPRD DKI Fraksi PKS, Abdul Aziz, setuju dengan adanya larangan mudik. Sebab, untuk wilayah Jakarta sendiri, penularan COVID-19 memang masih cukup tinggi, dengan rata-rata seribu kasus baru per hari.
"Kami setuju dengan adanya larangan mudik karena saat ini kondisi belum kondusif untuk melakukan hal tersebut dibuktikan dengan jumlah penularan yang masih tinggi," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (30/3).
Dia mengatakan, aturan larangan mudik ini tapi tak bisa hanya dikuatkan oleh pemerintah. Namun juga harus ada kesadaran dari masyarakat terkait kondisi yang mungkin terjadi bila mudik tetap dilakukan.
"Saya kira peraturan ini harus ditegakkan berdasarkan kesadaran masyarakat, sosialisasi tentang risiko mudik sangat penting dipublikasikan di media-media sehingga terbangun kesadaran masyarakat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Untuk larangan mudik ini, dia menyoroti khususnya penerapan mudik dengan menggunakan moda transportasi umum. Menurutnya, mudik menggunakan kendaraan umum jauh lebih berisiko terpapar atau memaparkan COVID-19.
"Utamanya mudik yang menggunakan kendaraan umum yang lebih rawan penularan," tutup dia.