Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan segera melakukan tes urine bagi mahasiswa dari berbagai universitas di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, tes urine bagi mahasiswa itu sudah masuk dalam program di satuannya.
"Nanti kita bicarakan, itu sudah masuk program kita ya," katanya kepada awak media, Rabu (19/10).
Meski belum menjelaskan lebih rinci terkait teknis pelaksanaannya, namun Mukti memastikan bahwa tes urine bagi mahasiswa itu akan mulai dilakukan bulan depan.
"Iya untuk tes urine insyaallah bulan depan, dijadwalkan sebulan sekali lah," kata Mukti.
Mukti mengatakan, tes urine terhadap mahasiswa ini dimaksudkan untuk menekan angka peredaran narkotika di kalangan remaja dan mahasiswa. Hal itu berangkat dari rasa kekhawatirannya terhadap nasib generasi muda jika sudah banyak yang terjerumus ke dalam dunia narkotika.
Ia bahkan mengutip data yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari data tersebut, diketahui data pengguna narkotika di Indonesia dari tahun 2019 ke tahun 2021 mengalami peningkatan yakni dari 1,8 persen menadi 1,95 persen.
ADVERTISEMENT
Dari data tersebut, ternyata diketahui bahwa resiko perempuan untuk terpapar barang haram tersebut juga mengalami peningkatan. Di mana pada 2019 hanya 0,20 persen di tahun 2021 menjadi 1,21 persen. Wanita, kata Mukti, kini sangat rentan terpengaruh narkotika.
"Hal ini yang kita khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna itu meningkat di wilayah Indonesia. Pola penyalahgunaan 88,4 persen adalah pengaruh teman. Sementara untuk tiga alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali yaitu yang pertama adalah ajakan atau bujukan teman, kedua ingin mencoba, ketiga untuk bersenang-senang," jelas Mukti.
Mukti berharap agar program tes urine bagi mahasiswa yang diusungnya itu berjalan dengan lancar sehingga mampu menelan angka pengguna narkotika di Indonesia.
Mukti juga menegaskan bahwa jika nantinya ada mahasiswa yang ketahuan positif narkotika, polisi tidak akan melakukan penahanan terhadapnya. Namun, hanya memintanya melakukan pemulihan di panti rehabilitasi.
ADVERTISEMENT