Polda Metro Akan Tindak Bila Terbukti Ada Pungli di Samsat Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, akan menindak anggotanya bila terbukti ada tindak pidana pungli.
“Kalau terbukti kita akan tindak oknum tersebut,” kata Sambodo kepada kumparan, Senin (6/9).
Sambodo menuturkan, saat ini pihaknya akan membentuk tim mendalami dan mengawasi Samsat Kebon Nanas.
“Terima kasih informasinya, kita akan tingkatkan pengawasan. Kita juga akan turunkan tim untuk pemantauan di lapangan, terkait dengan adanya informasi tersebut,” ujar Sambodo.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta data lengkap terkait pungli itu. Ia mengimbau masyarakat tidak sungkan melapor langsung jika mempunyai bukti terkait praktik pungli.
"Samsat mana saja itu? Saya minta datanya (bisa disampaikan langsung ke saya, bisa juga lewat Twitter). Ke kantor saya juga boleh," ujar Mahfud lewat akun Twitternya.
Kasus ini berawal saat Emerson mendatangi Samsat Kebon Nanas. Tujuan awal datang ke Samsat ialah mendampingi istrinya bayar pajak kendaraan. STNK mobilnya perlu perpanjangan 5 tahunan. Selain itu, juga perpanjangan tahunan bagi sepeda motornya.
ADVERTISEMENT
Emerson mengaku, selain mendampingi istrinya, ia tertarik datang ke Samsat untuk melihat langsung proses pelayanan publik di sana. Selama observasi, ia menemukan praktik pungli tidak hanya terjadi di satu titik. Nominal pungutannya sebesar Rp 20 ribu.
Sementara lokasi kedua terjadinya pungli ialah proses legalisir hasil cek fisik, baik untuk mobil maupun motor. Menurut Emerson, proses itu harusnya gratis, tapi ada petugas yang justru memungut biaya.