Polda Metro Amankan 147 Kg Sabu yang Siap Edar Saat Tahun Baru
ยทwaktu baca 2 menit

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Timur Tengah. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, barang bukti seberat 147,143 kg sabu berhasil diamankan.
"Jaringan yang kita bongkar kali ini adalah merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah. Barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kg," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12).
Zulpan menjelaskan, nantinya narkoba tersebut akan diedarkan di malam perayaan pergantian tahun.
"Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak kita lakukan penangkapan dan pengungkapan ini akan diedarkan untuk tahun baru untuk daerah-daerah Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," tambahnya.
Dari hasil mengungkapkannya, polisi berhasil menangkap 5 orang tersangka berinisial W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34) dari 2 lokasi berbeda.
"TKP penangkapan ini ada dua, yang pertama itu pada tanggal 17 Desember 2021 itu Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kemudian yang kedua pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 tempat di Hotel C'One, Jalan Ahmad Yani Bypass, Pulogadung, Jakarta Timur," jelas Zulpan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, kelima tersangka tersebut berperan sebagai kurir.
"Jadi kita adalah meng-undercover masih join dengan Bea Cukai dan pengembangan dengan Dirjen PAS, untuk W, FS dan HD, IA dan AK adalah sebagai kurir," kata Mukti.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsidair Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-ndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
