Polda Metro Jaya Mulai Lakukan Penyekatan Mudik 6-17 Mei

26 April 2021 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju luar Jakarta dari tanggal 1 sampai dengan 5 Mei 2021. Hal ini tentu berkaitan dengan pelarangan mudik lebaran.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, selain penyekatan, polisi akan menyiapkan drive thru swab antigen gratis bagi pengendara yang tak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19.
"Kami sendiri Polda Metro Jaya itu nanti sesuai dengan adendum surat gugus tugas tersebut baru akan mulai melakukan melaksanakan pemeriksaan random sampling dan pemberian drive thru swab antigen gratis, jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis," kata Sambodo, Senin (26/4).
Sementara penyekatan mudik, kata Sambodo, akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Nah tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tidak mudik tahun ini. Baik saat aturan dimulai tanggal 6-17 Mei 2021 maupun sebelumnya.
Masyarakat, kata Wiku, harus belajar dari pengalaman tahun 2020. Ketika itu mereka memaksa mudik meski dilarang, akhirnya kasus naik sampai 92 persen.