Polda Metro Pastikan Status WA Barbuk Thrifting Dibawa Pulang Penyidik Hoaks
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya telah menelusuri status WhatsApp seseorang yang memuat narasi barang bukti hasil pengungkapan thrifting dibawa pulang penyidik untuk lebaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa narasi unggahan tersebut adalah bohong alias hoaks.
"Ini merupakan konteksnya adalah kalimat fake atau bohong," kata Trunoyudo dalam jumpa pers, Kamis (6/4).
Dia menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap barang bukti pengungkapan suatu perkara.
"Tentu mekanisme ini kami garis bawahi Polda Metro Jaya baik direktorat-direktorat reserse yang ada di Polda Metro Jaya, komitmen dan konsisten secara prosedur, profesional dan proporsional," tegasnya.
Sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menampilkan foto barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting, viral di media sosial. Diduga itu adalah barang bukti yang disita polisi.
Pemilik status WhatsApp itu menuliskan keterangan bahwa akan diberi baju sitaan itu untuk baju Lebaran. Ia mengatakan yang akan memberikan ialah abangnya yang bekerja di Ditreskrimsus.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan penangkapan terhadap orang dibalik viralnya status WhatsApp tersebut.
