Polda Metro Perpanjang Sistem Ganjil Genap di 8 Pos Penyekatan PPKM Level 4
·waktu baca 1 menit

Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali dari 17 hingga 23 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut juga diikuti sejumlah daerah seperti Jakarta yang menerapkan pola ganjil genap di pos penyekatan untuk roda empat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya memperpanjang sistem ganjil genap.
“Diperpanjang,” kata Sambodo kepada kumparan, Selasa (17/8).
Sambodo menyebut, warga yang melintas di 8 titik pos penyekatan tetap akan diseleksi. Sedangkan roda dua juga tetap menggunakan STR.
“Iya semua aturan tetap,” ujar Sambodo.
Berikut daftar 8 titik ruas jalan yang jadi pos penyekatan;
Jalan Sudirman,
Jalan MH Thamrin,
Jalan Merdeka Barat,
Jalan Majapahit,
Jalan Gajah Mada,
Jalan Hayam Wuruk,
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gatot Subroto.
