Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polda Metro Segera Periksa Mario Teguh soal Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar
1 Agustus 2023 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor motivator Mario Teguh dan istrinya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memeriksa Mario dan istrinya.
"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," ujar Truno kepada wartawan, Selasa (1/8).
Namun Trunoyudo belum merinci waktu pasti pemeriksaan. Ia hanya membeberkan, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini.
"Dalam kasus ini perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," tuturnya.
Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario dan istri dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, mengatakan kasus ini berawal ketika kliennya mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) sebuah produk skincare. Namun, setelah teken kontrak dan pemenuhan hak, Mario tak kunjung menjalani kewajiban kontrak tersebut.
Mario dan istrinya sempat disomasi sebanyak tiga kali. Namun, kata Djamaluddin, pihaknya tak mendapat respons dari keduanya.