Polda Metro Tangkap Seorang Kurir Narkoba di PIK, 10 Kilogram Sabu Disita

21 April 2025 9:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti 10 kilogram sabu di kawasan PIK, Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti 10 kilogram sabu di kawasan PIK, Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba berinisial S di kawasan Pantai Indah Kapuk, pada Sabtu (19/4). Dari tangannya disita sabu seberat 10 kilogram.
ADVERTISEMENT
"Mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di Wilayah Tangerang," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Senin (21/4).
Ade menerangkan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Menindaklanjuti informasi itu, penyelidikan pun dilakukan dan menangkap S.
"Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan," ujar Ade.
"Total barang bukti yang diamankan antara lain: 10.003,59 gram sabu, 2 unit telepon seluler, sepeda motor Yamaha Fino," tambahnya.
Kepada penyidik, S mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial K. Polisi kini masih memburu K yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," tuturnya.