Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Polda Metro Usut Laporan soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi
1 Agustus 2023 11:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8).
Trunoyudo menyebut, pihaknya kini juga mulai mengusut laporan tersebut. Sudah ada tiga orang yang diperiksa dalam laporan itu, yakni pelapor dan dua saksi.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," tuturnya.
Rocky dan Refly dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Juli 2023.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu (LIB), Lisman Hasibuan menyebut, Rocky diduga telah telah melakukan penghinaan terhadap Jokowi melalui pernyataannya yang disebarluaskan di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk Refly, dinilai Lisman, merupakan orang yang diduga menyebarluaskan pernyataan Rocky tersebut. Hal ini yang menjadi alasan Lisman turut melaporkan Refly.
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP.
Video panjang pidato Rocky Gerung diunggah di kanal Rocky Gerung dan Refly Harun. Dilihat dari backdrop acara, pidato itu disampaikan di depan massa buruh di Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.