Polisi Beberkan Alasan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polisi Disetop

27 Januari 2023 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tabrak lari. Foto: Jan H Andersen/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tabrak lari. Foto: Jan H Andersen/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan penghentian penyidikan kasus kecelakaan antara mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah dengan AKBP (Purn) Eko Setio BW.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, salah satu alasannya demi kejelasan status hukum dalam perkara tersebut.
"Iya untuk kepastian hukum kan proses itu istilahnya kenapa di SP3," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1).
Latif pun menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat polisi menghentikan sebuah perkara, yakni kasus kedaluwarsa, kekurangan bukti, dan tersangka meninggal dunia.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Dalam kasus Hasya dengan Eko, Latif mengungkapkan, Hasya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan. Hanya saja, Hasya ikut tewas dalam kejadian itu.
Sehingga, hal ini yang kemudian dijadikan dasar polisi menghentikan penyidikan kasus itu.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan, penyebabnya adalah si Muhammad Hasya sendiri kenapa dijadikan tersangka ya. Ini dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan karena kelalaiannya dia sendiri sehingga dia meninggal dunia, karena kelalaiannya si Muhammad Hasya sendiri dalam mengemudikan sepeda motor, sehingga nyawanya dia hilang sendiri. Jadi yang hilangnya nyawanya dia sendiri karena kelalaiannya dia sendiri, bukan kelalaiannya Pak Eko," ungkap Latif.
ADVERTISEMENT
"Pertama dia kurang hati-hati dalam mengendarai sepeda motor, pada malam itu dia berjalan sama temannya rombongan. Tiba tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya sendiri sehingga dia yang menyebabkan tejadinya kecelakaan," sambungnya.
Lalu muncul pertanyaan, apabila kecelakaan terjadi akibat Hasya tergelincir, lantas kenapa ia dijadikan polisi sebagai tersangka?
"Ya kan karena dia penyebabnya karena dia kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motor. Kita dalam mengemudikan kendaraan itu harus bisa mengantisipasi hal-hal seperti tadi, tiba-tiba ada kendaraan belok, harusnya dia dalam cuaca hujan dia harus tahu kondisi situasi yang ada di lingkungan tersebut. Ada kendaraan belok sehingga dia rem mendadak dan dia terjatuh sendiri. Penyebabnya kan karena dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya sendiri," beber Latif.
ADVERTISEMENT
Hasya tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing itu di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa pada 6 Oktober lalu.
Saat itu, Hasya terjatuh dari sepeda motornya kemudian terpental ke jalur berlawanan hingga tertabrak mobil Pajero yang dikemudikan Eko.