Polisi Dalami Korban Lain Kasus Dugaan Pencabulan oleh Husein Alatas

18 Desember 2019 14:29 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami apakah ada korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Husein Alatas atau yang biasa disapa Habib Husein.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini jumlah korban yang melaporkan dugaan tindak asusila itu baru satu orang.
“Ini masih kita dalami semuanya karena baru melapor satu, apakah ada korban lain masih kita lakukan pendalaman,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/12).
Yusri mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi termasuk korban. Beberapa barang bukti juga turut diamankan sebagai bahan penyelidikan.
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
“Sudah 4 saksi yang kita periksa termasuk korban, ada beberapa barang bukti yang sudah disita termasuk pakaian korban sendiri, sementara proses masih berjalan. Kita tunggu saja nanti gimana penyidikan proses Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Husein ditangkap pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat kerjanya wilayah Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat. Pria yang membuka jasa pengobatan alternatif itu diciduk anggota Resmob Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan berawal dari laporan seorang pasien yang merasa dilecehkan saat berobat di sana. Perempuan tersebut merasa cara pengobatan yang diberikan Husein berbeda dari pengobatan alternatif lainnya dan telah melewati batas kewajaran.