Polisi Gerebek Kampung di Deli Serdang, Tangkap 13 Orang Sedang Pesta Narkoba
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari operasi itu, 13 orang yang sedang pesta narkoba ditangkap. Polisi juga menyita 57 mesin judi dan ganja seberat 2,2 kilogram.
Kabid Humas Polda Sumut , Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan Rabu (30/11). Berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu menjadi sarang judi dan narkoba.
"Dari informasi (masyarakat) dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes Medan dan tim gabungan bergerak cepat ke TKP, melakukan penggerebekan", ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (2/12).
Saat tiba di sana, polisi langsung menangkap 13 orang yang sedang pesta narkoba di barak-barak yang disediakan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap sabu, 30 kaca pirex, senjata airsoft gun, 57 unit mesin judi jackpot, 7 timbangan elektrik, mesin tembak ikan, 4 unit sepeda motor, serta 2 unit mobil," ujar Hadi.
ADVERTISEMENT
"Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut," tambahnya
Hadi belum merinci identitas orang yang ditangkap, begitu juga sudah berapa lama tempat itu beroperasi. Namun dia menegaskan, penggerebekan ini sebagai bukti komitmen Polda Sumut memberantas narkoba.
Dia juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam upaya memerangi narkoba.
"Masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tutupnya.