Polisi: Khilafatul Muslimin Anggap yang di Luar Khilafah Adalah Thagut

16 Juni 2022 15:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers perkembangan penanganan ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers perkembangan penanganan ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah masih terus mendalami ormas Khilafatul Muslimin. Ormas itu gencar mengembangkan paham khilafah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menemukan ormas itu menganggap selain paham khilafah adalah lawan yang harus diperangi atau thagut.
"Kemudian, yang kedua, taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib," ujar Hengki dalam jumpa pers, Kamis (16/6).
Barang bukti penangkapan dua orang terduga anggota Khilafatul Muslimin di Karawang, Jumat (10/6/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang dikenal adalah khilafah. Di luar khilafah adalah thagut, atau setan, iblis," tambah dia.
Hengki menjelaskan, paham tersebut turut disebarkan lewat 25 sekolah yang terafiliasi dengan ormas itu. Mereka diajarkan untuk hanya patuh kepada khalifah.
Jumpa pers perkembangan penanganan ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Di mana sekolah-sekolah ini berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 1945," jelas dia.
Sebelumnya, Hengki menyatakan, sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin merupakan tindakan melawan hukum.
ADVERTISEMENT
"Yayasan pendidikan yang didirikan itu adalah sebagai suatu alat, oleh makanya aktanya kami sita sebagai instrumental delik atau alat kejahatan," pungkasnya.