Polisi Mulai Berlakukan Penyekatan Mudik di Bekasi: Pemeriksaan Digelar

26 April 2021 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan jika pihaknya sudah melalukan penyekatan mudik lebaran di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Sambodo, hal ini sesuai dengan kebijakan dari gugus tugas penanganan COVID-19 daerah masing-masing.
"Pelaksanaan pengetatan untuk masuk ke wilayah masing-masing itu diserahkan kepada kebijakan dari gugus tugas daerah yang ada di pemda tingkat dua masing-masing. Itulah mengapa sebabnya di Bekasi sudah ada pemeriksaan dan sebagainya," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (26/4).
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, mengatakan 70 persen pemudik diprediksi akan melintasi wilayah Bekasi dengan rute lintasan jalur Pantura. Diperkirakan jalur mudik itu akan banyak dilintasi kendaraan roda dua.
"Data pemudik setiap tahunnya hampir 70 persen dari Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang melintasi jalur arteri kami," kata Dadang, Jumat (23/4).
Sebelum pandemi COVID-19, arus mudik di Kota Bekasi tercatat mengalami peningkatan H-5 Lebaran. Biasanya pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur melintasi jalur KH Noer Ali (Kalimalang), mulai dari perbatasan Jakarta di Sumber Artha, Kecamatan Bekasi Barat ke Jalan Kalimalang-Jalan Raya M Hasibuan-Jalan Raya Chairil Anwar, kemudian masuk ke Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT