Polisi Mulai Buru Kantor yang Nekat Buka saat PPKM Darurat

6 Juli 2021 12:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Selasa (6/7).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan PPKM Darurat nyatanya belum seperti yang kita harapkan. Masih ada perkantoran non-esensial yang mempekerjakan karyawannya untuk datang ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Padahal dalam aturan PPKM Darurat disebutkan, hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh melaksanakan WFO sebesar 50%.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini timnya bekerja sama dengan Satpol PP dan Disnaker mulai memburu kantor-kantor yang masuk buka dan melanggar ketentuan. Termasuk mereka yang masih memaksa pegawai untuk kerja di kantor.
“Kami bertiga dari Direktorat Kriminal Umum, kemudian dari Satpol PP, dan dari Dinas Tenaga Kerja DKI, tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu terlaksana dengan baik,” ujar Tubagus dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Menurutnya, yang menjadi latar belakang terjadinya penumpukan di beberapa titik penyekatan adalah masih adanya kantor-kantor yang bukan kritikal dan esensial yang mempekerjakan karyawannya.
ADVERTISEMENT
“Kalau kantor-kantor ini memang melakukan sesuai ketetapan dari PPKM Darurat, maka insyaallah orang-orang tidak akan terlalu banyak masuk ke Jakarta dan pelaksanaan PPKM Darurat ini terselenggara dengan baik,” ungkapnya.
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tubagus menjelaskan dari hasil koordinasi dengan Disnaker dan Satpol PP akan melakukan penyidikan karena masih adanya laporan dari karyawan yang memang masih dipaksa untuk bekerja ke kantor
“Hari ini, dengan kewenangan yang ada, kewenangan penyidikan ada di Direktorat Reserse. Kemudian nanti dari perda ada Satpol PP. Bagaimana mekanisme pengatur tenaga kerja ada Pak Kadisnaker,” jelasnya.
“Intinya kita bertiga saat ini untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM dapat terselenggara dengan baik,” tutupnya.