Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Pria yang Kafirkan Anggota Banser

13 Desember 2019 16:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus menyelidiki kasus tersangka H yang mengkafir-kaggirkan dua anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Selain menahan pelaku untuk penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setidaknya ada tujuh saksi yang telah diperiksa penyidik. Sebagian merupakan saksi ahli.
"Sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini sudah tujuh saksi. Empat saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan tiga saksi diperiksa adalah saksi ahli," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).
Jumpa pers kasus persekusi anggota Banser di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
Yusri menjelaskan, ahli yang diperiksa berasal dari bidang yang berbeda-beda. Ada saksi di bidang bahasa dan ada saksi di bidang ITE. Kasus sendiri saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Sementara kasus tersebut masih diselidiki oleh polres, masih didalami dan masuk ke tingkat penyidikan. Mudah-mudahan akan segera kita selesaikan berkasnya," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan jika di tengah penyidikan ada tersangka baru. Namun, sampai saat ini berdasarkan laporan kepolisian pelaku hanya satu orang.
Banser NU Jateng berdemo minta bubarkan HTI. Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
"Ini masih didalami semuanya ya. Karena sampai dengan saat ini baru satu ya berdasarkan saksi pelapornya itu," kaya Yusri.
H ditangkap pada Kamis (12/12) di sebuah padepokan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku melakukan persekusi karena emosi setelah bersenggolan di jalan. Dia dan dua anggota Banser sama-sama naik motor.
“Saya menyesali atas perbuatan tersebut karena faktor keadaan emosi,” ucap pelaku di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Dalam kesempatan itu, pelaku juga menuturkan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya dua anggota Banser yang ia persekusi dengan sebutan kafir.
Jumpa pers kasus persekusi anggota Banser di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
“Permintaan maaf saya terutama kepada masyarakat dan juga NU para ulama mohon maaf, dan saudara-saudara Banser dan GP Ansor,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Kasus persekusi itu terjadi pada Selasa (10/12) di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. H mengkafir-kafirkan dua anggota Banser bernama Wildan dan Eko. Keduanya merupakan anggota provost Banser Kota Depok.
Saat itu, Wildan dan Eko dalam perjalanan menuju Ciledug. Di sana ada pengajian yang dihadiri salah satu ulama Nahdlatul Ulama (NU), Gus Muwafiq.