Polisi: Profesi Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Tukang Jagal Kambing
![Lokasi kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hwysxdy95bn89hd5b2n4amyb.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Tarsum bin Daspin (50 tahun) memutilasi istrinya Yanti binti Talpa (44) menjadi beberapa bagian di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
Usai memutilasi, Tarsum disebut menawarkan potongan tubuh istrinya ke tetangga sekitar. Mereka histeris melihat perbuatan Tarsum.
Kapolsek Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang jagal kambing.
"Itu yang keterangan warga sempat (diduga ditawarkan potongan tubuh korban), karena memang profesi dari pelaku ini dia semacam tukang jagal kambing. pekerjaan sehari-harinya tukang potong kambing," ujar Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).
Namun pengakuan saksi tentang pelaku yang menawarkan daging potongan tubuh korban masih terus didalami oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Ya, kami belum mendalami terlalu jauh ke sana. Tapi yang pasti badan korban kan sudah dipotong beberapa bagian, tapi kalau sampai ditawarkan nanti didalami," jelas Akmal.
Akmal, mengatakan pelaku telah ditangkap. Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena ucapannya masih berubah-ubah.
"Ya, masih fluktuatif, kadang-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," kata Akmal.
Tarsum bin Daspin (50 tahun), memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44) pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5). Kemudian, ia membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah itu ke tetangga.