Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu beredar surat keterangan sehat yang menyatakan bebas COVID-19 dengan menggunakan nama rumah sakit Mitra Keluarga. Surat itu dijual secara online di e-commerce.
ADVERTISEMENT
Surat itu dipastikan palsu. Pihak rumah sakit telah mengkonfirmasi tidak pernah mengeluarkan surat bebas corona tersebut.
Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan tidak ada rumah sakit yang menjual surat keterangan sehat secara online.
"Ada beberapa yang diproses satu di Bali, ada surat keterangan sehat yang disebarkan oleh media online dan sudah disampaikan oleh Rumah Sakit Mitra Serpong dan dinyatakan bahwa dia tidak pernah keluarkan melalui media online," kata Yusri, Selasa (19/5).
Menurut Yusri surat keterangan sehat adalah surat resmi yang dikeluarkan instansi rumah sakit. Maka itu tidak bisa dijual bebas. Jika ada bisa dipastikan itu palsu. Masyarakat diminta untuk waspada.
ADVERTISEMENT
"Kalau SIKB itu kan dari rt/rw, tapi memang ada beberapa seperti surat kesehatan dari rumah sakit yang memang harus secara resmi," kata Yusri.
Surat keterangan sehat bebas COVID-19 diperlukan untuk bisa melakukan perjalanan ke luar kota. Tanpa itu masyarakat tidak bisa keluar-masuk kota yang menerapkan PSBB.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona